CONTOH SK PPDB

KOP SEKOLAH

 --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

SURAT KEPUTUSAN

KEPALA SDN KALADAWA 01

Nomor : 420/ 15 / V /20223TENTANG


PANITIA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN AJARAN 2022/2023

KEPALA SD NEGERI KALADAWA  01

 

Menimbang

:

 

 

:

a.

 

 

b.

 

 

c.

bahwa untuk mengawali tahun pelajaran 2020/2021 di SD Negeri KALADAWA  01 perlu dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ).

bahwa agar pelaksanaan kegiatan sebagaimana diktum a diatas perlu dibentuk Panitia Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ).

bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelakasanaan PPDB di atas perlu ditetapkan surat Keputusan sebagai landasan hukumnya

Mengingat

:

1.

 

2.

 

3.

 

 

4.

5.

 

6.

 


Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Penerimaan PesertaDidik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan

Permendiknas Nomor 65 tahun 2013 tentang standar proses. Permendikbud Nomor 68 tahun 2013 tentang KD dan Struktur kurikulum SD.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB Peraturan Bupati                   Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK/Sederajat,                              SD/Sederajat                              Dan                              Sekolah                              Menengah Pertama/Sederajat Di Kabupaten Tegal

Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal Nomor:4201924/Dikbud-1/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru

(PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021.


 

 

 

MEMUTUSKAN

Menetapkan Pertama

 

:

 

1.

 

Membentuk susunan Panitia Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 seperti tercantum dalam

lampiran I s.d II Surat keputusan ini

Kedua

:

2.

Panitia     segera      menyusun                 program   kerja                 dan           jadwal

pelaksanaan kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) melaporkan secara tertulis kepada kepala sekolah .

Ketiga

:

3.

Segala beban biaya akibat keputusan ini dibebankan pada anggaran yang relevan.

Keempat

:

4.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat     kekeliruan     dalam keputusan ini                akan                  diadakan

perbaikan seperlunya.

 

 

 

 

Ditetapkan Di: KALADAWA

Pada tanggal: 25 Mei 2023

Kepala SDN Kaladawa 01

 

 

NURIPAH, S.Pd.SD  

NI. 196903112007012009

 

 

 

 


Lampiran I

Nomor Tentang

:

:

:

Surat Keputusan Kepala SDN KALADAWA  01

420 /15/V/2023

Pembentukan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023

 

SUSUNAN PANITIA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SD NEGERI KALADAWA  01

TAHUN PEMBELAJARAN 2021/2022

 

 

 

No

Nama

NIP

Jabatan

Ket.

Dinas

Kepanitiaan

1.

NURIPAH, S.Pd.SD

196903112007012009

Kep.Sek

Penanggung

Jawab

 

2.

SHOFAN, S.IP

196308231984051002

Guru

Ketua

 

3.

FAIQ ARDIANSYAH, S.Pd

 

Tendik

Sekretaris

 

4.

SISKA WIJAYANTI, S.Pd

198506042019022002

Guru

Bendahara

 

5

WAGE, S.Pd

196901172007011012

Guru

Anggota

 

 

 

LUTFIANA, S.Pd

199007192020122002

Guru

Anggota

 

7.

SUCIATI, S.Pd

 

Guru

Anggota

 

8.

YANI DWI SAPURI, S.Pd

 

Guru

Anggota

 

9.

MEILA RAKHMAWATI, S.Pd.SD

 

Guru

Anggota

 

10.

ETI SUWANTI

 

Guru

Anggota

 

11.

OKI SEPTA HERLINDA, S.Pd

 

Guru

Anggota

 

12

KHARIRI

 

Tendik

Anggota

 

 Ditetapkan Di : Kaladawa

 Pada tanggal : 25 Mei 2023

Kepala Sekolah

 

 

 NURIPAH, S.Pd.SD  

NIP. 196903112007012009

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal Matematika Kelas 2 SD Semester 2

INFO GTK MASIH MERAH 2025

CARA MENDAPATKAN SERTIFIKAT PMM