SK BENDAHARA BOS
KOP SEKOLAH
-----------------------------------------------------------------------
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SDN KALADAWA 01
NOMOR : 800 / 2 / I / 2022
TENTANG
PENGANGKATAN BENDAHARA BANTUAN OPERASIONAL
SEKOLAH (BOS)
Menimbang : a. bahwa
untuk kelancaran pelaksanaan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN KALADAWA 01 maka dipandang perlu mengangkat seorang bendahara
b.
Bahwa
namanya tercantum dalam surat keputusan ini dianggap cakap dan memenuhi syarat
untuk diangkat menjadi bendahara BOS pada SD Negeri Kaladawa 01 Kec. Talang
Kab. Tegal
c.
Bahwa
maksud huruf a dan b di atas perlu ditetapkan dengan surat keputusan Kepala SDN
Kaladawa 01 Kec. Talang Kab. Tegal
Mengingat : 1. Undang-undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Program Pembangunan Nasional.
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
4. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional;
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah;
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990
tentang Pendidikan Dasar.
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
10. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor :
044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah;
11. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor :
060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah;
M E M U T U S K A N :
Menetapkan :
Pertama : Terhitung mulai
3 Januari 2022 mengangkat :
Nama : SISKA WIJAYANTI
Tempat
tangal lahir : Jakarta, 04 Juni 1985
NIP : 19850604 201902 2
002
Pangkat
/ Golongan : III/A
Kedua : Mengangkat Bendahara Dana BOS SDN Kaladawa
01 Kec. Talang Kab. Tegal
Ketiga : Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diberikan kepada
yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung
jawab dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka
akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinta
DITETAPKAN DI : Kaladawa
PADA TANGGAL : 3
Januari 2022
KEPALA SDN KALADAWA 01
NURIPAH, S.Pd.SD
NIP. 19690311
200701 2 009
Komentar
Posting Komentar