VERIFIKASI NOMOR IJAZAH DAN NOMOR SERTIFIKAT PROFESI NASIONAL
VERIFIKASI NOMOR IJAZAH DAN NOMOR SERTIFIKAT PROFESI NASIONAL
Untuk memastikan pelaksanaan dan pelaporan pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), silahkan lakukan verifikasi Nomor Ijazah, Sertifikat Profesi, atau NIM Saudara. Apabila Nomor Ijazah, Sertifikat Profesi, atau NIM Saudara tidak ditemukan, silahkan menghubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan Ijazah atau Sertifikat Profesi. Pastikan anda mengisi Perguruan Tinggi, Program Pendidikan, Program Studi, memilih Tipe Pencarian, dan Nomor Ijazah atau Nomor Sertifikat Profesi atau NIM serta Captcha dengan benar.
Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5478/A.P1/SE/2017 tentang Periode Awal Pelaporan PDDIKTI berlaku untuk:
- Data Mahasiswa Program Studi Umum pada Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2003/2004.
- Data Mahasiswa Program Studi dan Perguruan Tinggi Keagamaan dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2009/2010.
- Data Mahasiswa Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2012/2013.
Komentar
Posting Komentar